-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Keluhan Warga Soal Pelayanan Samsat Cimahi Mencuat, Muncul Dugaan Biaya Tambahan di Sejumlah Layanan

Senin, 10 Agustus 2026 | Agustus 10, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-11T06:38:49Z

CIMAHI – Sejumlah keluhan masyarakat terkait pelayanan di Samsat Cimahi kembali mencuat. Beberapa warga yang menghubungi redaksi mengaku mengalami biaya tambahan yang menurut mereka tidak dijelaskan secara transparan saat mengurus administrasi kendaraan bermotor.

Berdasarkan keterangan sejumlah narasumber yang diwawancarai redaksi, terdapat dugaan adanya pungutan di luar biaya resmi pada beberapa tahapan pelayanan. Redaksi belum dapat memverifikasi secara independen seluruh pengakuan tersebut.

Salah seorang warga berinisial RS mengaku pernah diminta membayar Rp30.000 saat proses cek fisik kendaraan. Menurut pengakuannya, layanan tersebut seharusnya tidak dipungut biaya.

“Saya sudah beberapa kali mengurus administrasi kendaraan di Samsat Cimahi. Saat proses cek fisik saya diminta membayar Rp30 ribu, padahal yang saya ketahui layanan itu tidak dipungut biaya. Selain itu, ketika mengurus mutasi kendaraan juga ada permintaan uang sekitar Rp200 ribu bahkan lebih. Menurut saya, biaya-biaya seperti ini seharusnya dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat,” ujar RS.

Pengakuan serupa disampaikan warga berinisial FA. Ia mengaku diminta membayar biaya tambahan karena tidak membawa KTP pemilik lama kendaraan saat mengurus penggantian pelat nomor kendaraan lima tahunan. Menurut FA, ia dikenakan tambahan biaya sebesar Rp350.000 untuk proses penggantian pelat nomor lima tahunan serta Rp50.000 saat membayar pajak tahunan. Akibat adanya biaya tambahan tersebut, total biaya yang semula diperkirakan sekitar Rp400.000 meningkat menjadi kurang lebih Rp700.000, meskipun seluruh proses diurus sendiri tanpa menggunakan jasa perantara.

Sementara itu, warga lainnya berinisial FH mengaku mempertanyakan adanya perbedaan biaya pengurusan STNK yang pernah dialaminya di daerah lain dibandingkan dengan saat mengurus di Cimahi. Menurutnya, perbedaan tersebut menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat mengenai besaran biaya yang seharusnya dibayarkan.

Redaksi masih berupaya memperoleh klarifikasi dan tanggapan dari pihak Samsat Cimahi terkait pengakuan para narasumber tersebut. Apabila terdapat penjelasan atau keterangan resmi dari instansi terkait, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang sesuai prinsip jurnalistik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update