Kepada awak media, DA menuturkan awalnya datang ke Satpas Polres Cianjur untuk mengajukan permohonan SIM C melalui prosedur resmi sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, sesaat setelah tiba di area sekitar pelayanan, ia mengaku dihampiri oleh beberapa orang yang menawarkan bantuan pengurusan SIM dengan alasan lebih cepat dan tidak berbelit.
«"Saya baru datang langsung ditawari oleh bapak-bapak, bukan cuma satu orang. Mereka menawarkan jalur bantuan supaya SIM cepat jadi dan nggak ribet. Alasannya untuk efisiensi waktu," kata DA.»
DA mengaku dalam percakapan tersebut dirinya ditawari pengurusan SIM C tanpa harus mengikuti ujian teori maupun praktik. Menurutnya, biaya yang awalnya disebutkan sebesar Rp800.000 kemudian disepakati menjadi Rp700.000 setelah proses negosiasi.
«"Saya sepakat di Rp700 ribu, Bang. Nggak sampai satu jam, SIM-nya sudah jadi," ujarnya.»
DA juga menyebut hanya diminta menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) tanpa mengikuti proses ujian sebagaimana mestinya.
Sebagai informasi, penerbitan SIM baru umumnya mengharuskan pemohon mengikuti tahapan administrasi, ujian teori, serta ujian praktik sesuai ketentuan yang berlaku.
Keterangan DA tersebut masih merupakan pengakuan sepihak yang belum dapat diverifikasi lebih lanjut. Redaksi belum memperoleh bukti atau keterangan resmi yang dapat mengonfirmasi informasi tersebut.
Untuk memenuhi prinsip keberimbangan, redaksi telah meminta konfirmasi kepada pihak Satpas Polres Cianjur melalui pesan WhatsApp pada 22 Juni 2026. Pihak Satpas sempat memberikan balasan singkat dengan menanyakan, "Siapa yang mendatangi?"
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan maupun klarifikasi lanjutan dari pihak Satpas Polres Cianjur terkait substansi yang dikonfirmasi. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan guna memperoleh penjelasan resmi dari pihak terkait.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar