TULUNGAGUNG, NetraPramanaNews.id — Aktivitas sabung ayam yang berlangsung di Dusun Balong, Desa Padangan, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, menjadi perhatian masyarakat setempat. Lokasi yang dikenal warga sebagai Balong Farm tersebut kerap menjadi titik berkumpulnya orang dan kendaraan pada waktu-waktu tertentu dengan pola yang relatif sama.
Berdasarkan penelusuran tim investigasi NetraPramanaNews.id pada Minggu, 28 Desember 2025, aktivitas di lokasi tersebut terpantau berlangsung secara rutin. Sejumlah warga menyampaikan bahwa kegiatan sabung ayam di Balong Farm berjalan setiap hari dan telah berlangsung dalam jangka waktu lama. Aktivitas itu, menurut warga, dilakukan secara terbuka dan mudah diamati.
Pantauan di lapangan menunjukkan adanya arus keluar-masuk kendaraan menuju satu titik yang sama. Pola pergerakan tersebut berulang pada jam-jam tertentu dan berlangsung tanpa hambatan berarti. Kondisi ini memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat terkait efektivitas pengawasan wilayah setempat.
Seorang warga setempat, Asrul (27), menyampaikan pandangannya kepada tim investigasi NetraPramanaNews.id pada 28 Desember 2025. “Gak mungkin di sini kena grebek, mas. Pasti aman,” ujarnya dengan penuh keyakinan. Pernyataan tersebut mencerminkan persepsi sebagian warga dan tidak dapat dijadikan sebagai kesimpulan hukum.
Warga lainnya, Ni’am (40), menyampaikan informasi yang ia dengar di lingkungan sekitar. “Bosnya ini TNI, mas, katanya sudah diatensi semua. Kalau tidak atensi, mana berani buka tiap hari,” ujarnya kepada tim. Redaksi menegaskan bahwa keterangan tersebut merupakan pernyataan warga, belum dapat diverifikasi kebenarannya, dan memerlukan klarifikasi resmi dari pihak berwenang.
Dalam konteks hukum, sabung ayam yang disertai unsur taruhan merupakan perbuatan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Karena berlangsung secara rutin dan berada di lokasi tetap, aktivitas semacam ini pada prinsipnya dapat terpantau melalui mekanisme pengawasan wilayah, termasuk patroli dan penindakan berdasarkan laporan masyarakat.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat pernyataan resmi dari Polres Tulungagung maupun institusi TNI terkait aktivitas sabung ayam di wilayah Kecamatan Ngantru. NetraPramanaNews.id menegaskan tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi seluruh pihak terkait sesuai dengan prinsip keberimbangan, akurasi, dan tanggung jawab pers.
Setelah berita ini ditayangkan, redaksi NetraPramanaNews.id akan melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh keterangan resmi dan memastikan keberimbangan informasi.
