-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KPK Periksa 3 Saksi Kasus Sudewo di Polda Jateng

Senin, 02 Februari 2026 | Februari 02, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-02T12:51:35Z

Kasus dugaan jual beli jabatan perangkat desa yang menyeret Bupati Pati nonakif Sudewo terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini kembali memeriksa tiga orang saksi.

Untuk pemeriksaan dilakukan di Mapolda Jawa Tengah. Pihak yang diperiksa adalah Camat, Kepala Desa, dan Perangkat Desa terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengisian formasi jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jateng. 

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto membenarkan terkait adanya pemeriksaan perangkat desa dan Camat Di Mapolda Jateng. Pemeriksaan yang dilakukan dengan meminjam ruangan di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Tengah.

"Benar, hari ini di Polda Jawa Tengah khususnya di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum sedang dilakukan pemeriksaan oleh KPK terhadap para Camat," ujarnya di Mapolda Jateng Senin( 2/2/2026)

"Terkait pemeriksaan yang sedang dilakukan yang tahu Tim Dari KPK, yang jelas KPK pinjam tempat untuk melakukan pemeriksaan," imbuhnya.

Untuk diketahui, Sudewo terkena OTT KPK pada 19 Januari 2026. Dia sempat diperiksa di KPK di Mapolres Kudus kemudian dibawa ke gedung KPK di Jakarta bersama tujuh orang lainnya.

KPK kemudian mengumumkan empat tersangka, termasuk Sudewo, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Untuk diketahui, Sudewo terkena OTT KPK pada 19 Januari 2026. Dia sempat diperiksa di KPK di Mapolres Kudus kemudian dibawa ke gedung KPK di Jakarta bersama tujuh orang lainnya.

KPK kemudian mengumumkan empat tersangka, termasuk Sudewo, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update