Warga Laporkan Aktivitas Sabung Ayam di Kawasan Rungkut

 

Surabaya, NetraPramanaNews.id — Sejumlah warga melaporkan adanya aktivitas sabung ayam yang disertai taruhan uang di wilayah Medokan Ayu Utara Gang 2, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, yang lokasinya tidak jauh dari permukiman penduduk.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim melakukan penelusuran langsung ke lokasi pada Senin, 29 Desember 2025, guna memastikan informasi yang disampaikan oleh masyarakat. Berdasarkan keterangan warga di sekitar lokasi, aktivitas tersebut disebut berlangsung pada waktu-waktu tertentu dan melibatkan kerumunan orang.

Salah seorang warga berinisial S, berusia sekitar 40 tahun, menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang ia ketahui di lingkungan sekitar, arena tersebut disebut-sebut dikelola oleh seseorang berinisial H.

“Informasi itu yang kami dengar di lingkungan sekitar,” ujar S.

Selain itu, warga lain berinisial F juga menyampaikan pandangannya terkait keberlangsungan aktivitas tersebut. Menurut F, aktivitas sabung ayam tersebut diketahui oleh aparat kepolisian setempat.

“Setahu kami, aktivitas itu sudah diketahui aparat setempat, tetapi sampai sekarang masih berjalan,” ujar F.

Keterangan yang disampaikan oleh S dan F merupakan informasi dan pandangan warga, yang belum dapat diverifikasi secara independen kepada pihak yang bersangkutan maupun kepada aparat terkait, sehingga masih memerlukan klarifikasi resmi.

Sebagai informasi, sabung ayam yang disertai taruhan uang termasuk dalam perbuatan yang dilarang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penanganan terhadap aktivitas tersebut berada dalam kewenangan aparat penegak hukum.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian setempat terkait laporan dan keterangan warga tersebut. Redaksi akan mengupayakan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut.

Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini disusun berdasarkan laporan masyarakat dan penelusuran lapangan, serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang berkepentingan sesuai ketentuan yang berlaku.

Lebih baru Lebih lama